PARADAPOS.COM -Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang menyebut data sebanyak 124.960 orang pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana Tapera sekitar Rp567,5 miliar mengundang sorotan publik.
Temuan BPK itu seakan menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red) pemerintah yang belum usai di tengah munculnya kebijakan baru melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Mantan Pangdam Jaya Letjen TNI (Purn) J. Suryo Prabowo pun ikut mengomentari temuan tersebut.
“Sebanyak 124.960 orang pensiunan adalah mereka yang sudah berakhir kepesertaannya karena meninggal atau pensiun sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021 namun masih tercatat sebagai peserta aktif,” ujarnya dalam akun Instagram miliknya, Senin (3/6).
Pensiunan Baret Merah tersebut lebih lanjut menuturkan berdasar data yang diulas Tempo dalam unggahan Instagramnya, bahwa 25.764 orang pada jumlah tersebut berawal dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Adapun sebanyak 124.960 orang pensiunan yang belum mendapat pengembalian dana Tapera itu terdiri atas 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang pensiunan dari data Taspen,” jelasnya.
Selain itu, BPK menemukan sebanyak 40.266 orang peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp 130,3 miliar.
Adanya temuan itu menyangkut polemik adanya kebijakan Tapera sebesar 3 persen yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini. Kebijakan tersebut kian menambah kontroversi mengingat pengelolaan Tapera sebelumnya dinilai masih banyak masalah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pengamat Nilai Langkah Seskab Teddy Tanggapi Langsung Kritik Dino Patti Djalal Sebagai Kekeliruan
Anies Baswedan Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik Perjalanan Dinas Presiden
Gatot Nurmantyo Sebut Prabowo Ditekan Pilih Gibran Usai Putusan MK
Amien Rais Sebut Jokowi Hipokrit karena Rencana Kunjungan ke Daerah Usai Janji Pensiun