PARADAPOS.COM -Polemik pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) terus berlanjut dari banyak kalangan.
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dinilai banyak mudharat ketimbang manfaat.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus aktivis senior Muhammad Said Didu mengimbau agar pembangunan IKN dihentikan.
“Sebaiknya pembangunan IKN dihentikan sebelum menjadi tempat investasi uang haram dan hunian para mafia uang haram di dunia,” tulis Said Didu dalam akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/6).
Dia pun menyoroti PP 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN, sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan baru serta meratakan pembangunan dan selanjutnya membantu menggerakkan ekonomi Indonesia.
Menurut Said Didu, PP tersebut membuka celah adanya peredaran uang haram karena tidak perlu disebutkan asal-usulnya.
“Ini bisa terjadi karena dalam PP 12 tahun 2023 menyatakan bahwa uang yang mau diinvestasikan di IKN tidak perlu menyebutkan asal-usulnya,” tandas dia.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut
Gibran Datang ke Rumahnya, Rocky Gerung: Saya Kasih Kopi, Oke You Bicara Anak Muda!