Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan untuk menghormati jasa seseorang yang dinilai sudah ikut memajukan dan mengembangkan institusi Polri.
Bintang Bhayangkara Utama juga bisa diberikan kepada warga negara Indonesia bukan anggota Polri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia