PARADAPOS.COM -Pemerintah paling bertanggungjawab atas maraknya berbagai macam permainan judi, termasuk judi online yang merusak mentalitas dan moralitas bangsa.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin mengingatkan aparat penegak hukum dan semua stakeholder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital harus terdepan mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online tersebut.
"Seluruh komponen bangsa harus kompak bahu-membahu, memberantas, dan memerangi kejahatan judi online ini," kata Ustaz Jeje dalam keterangannya, Minggu (30/6).
Menurut Ustaz Jeje, dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khamr atau narkoba.
"Itulah sebabnya dalam Al-Qur'an keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khamr," kata Ustaz Jeje.
Uataz Jeje kemudian mengutip ayat 90 dan 91 dalam surat Al-Maidah. Al-Qur'an dengan keras menyatakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekadar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khamr dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan setan.
Kemudian Al-Qur'an menegaskan bahwa setan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan salat melalui program utamanya, yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Dijuluki Sengkuni oleh Kader PSI, Ini Kata-kata Keras Soal Proyek Jokowi
Dedi Mulyadi Dianggap Tutupi Fakta Soal Uang Rp 4 Triliun Mengendap di Bank
Whoosh Sudah Busuk Sejak Awal? Ini Klaim Kontroversial Anak Buah Luhut
Prabowo Bukan Jokowi, Era Luhut Berakhir: Arah Baru Pemerintahan Indonesia