PARADAPOS.COM -Izin Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibukota Nusantara (IKN) menunjukkan sikap frustasi pemerintah dalam menarik investor.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama dalam merespons terbitnya Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).
“Sudah mulai kehilangan akal untuk menarik investor,” kata Suryadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/7).
Politisi PKS ini memandang, problem utama proyek di IKN sejatinya sangat kompleks karena sejak awal sudah salah kebijakan.
Artikel Terkait
Fakta & Kontroversi Ijazah Jokowi: Mengapa Tak Ditunjukkan ke Publik?
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis
Roy Suryo Ungkap Fakta Dumatno, Sosok di Foto Ijazah Jokowi yang Ternyata Sepupu dan Komisaris
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya