PARADAPOS.COM -Partai Buruh berencana menggelar aksi serentak untuk mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia pada Rabu besok (17/7)
Aksi tersebut akan berlangsung di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota di berbagai kota di Tanah Air. Di antaranya Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Banda Aceh.
Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa aksi akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 09.30 WIB.
"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal lewat keterangan resminya, Selasa (17/7).
Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang lanjutan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia