PARADAPOS.COM -Aksi demonstrasi digelar Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pengusutan dugaan penyalahgunaan kekuasaan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Koordinator lapangan GMPH, Adam mengatakan, Cak Imin diduga kuat menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengajak istrinya, Rustini Murtadho masuk dalam rombongan tim pengawas (Timwas) Haji 2024.
Tindakan tersebut dianggap memanfaatkan uang negara untuk kegiatan pribadi. Cak Imin juga dianggap melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana digunakan para anggota Timwas Haji 2024.
"Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan Cak Imin. KPK harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat," kata Adam di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7).
GMPH berharap, KPK segera bertindak menyelidiki hal tersebut. Keberanian KPK sangat ditunggu publik karena bukti-bukti pelanggaran dianggap sudah sangat jelas, baik dokumen, jejak digital, serta pengakuan sejumlah orang.
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026