paradapos.com-Di Jakarta, tercatat ada 22.871 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Menurut Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah, keberadaan puluhan ribu ODGJ itu tersebar di Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Fahmi lalu merinci untuk wilayah Jakarta Timur sebanyak 7.521 orang, Jakarta Barat sebanyak 5.633, Jakarta Selatan 3.877.
Baca Juga: Dituding Gelar Kampanye Tanpa Izin, Cynthia Istri Giring Ganesha Dilaporkan ke Bawaslu
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Utara 3.415, Jakarta Pusat 2.364 dan kepulauan seribu 61.
Fahmi juga mengatakan bahwa KPU akan memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ pada Pemilu 2024.
Nantinya saat pencoblosan, kata Fahmi, bakal ada pendamping bagi pemilih ODGJ.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas