PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedang panik dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu yang dipersoalkan sejumlah pihak.
Pengamat politik Buni Yani, menyebut Jokowi tengah berupaya mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara, termasuk melakukan pencitraan.
Jokowi selama ini dianggap sebagai aktor politik yang terbiasa memainkan peran di depan kamera. Namun kini dianggap kehilangan daya tarik dan kepercayaan publik.
"Jokowi bukan lagi bintang dan orang dengan cepat belajar bahwa gerak-gerik Jokowi lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat untuk bangsa," kata Buni Yani lewat keterangan tertulis, Minggu 4 Mei 2025.
Meski kerap menanggapi santai soal ijazah di hadapan publik, namun sikap Jokowi dianggap tidak mencerminkan kepercayaan diri. Pencitraan Jokowi yang seolah tetap tenang justru memperlihatkan ketegangan yang coba ditutupi.
Di sisi lain, kemunculan tokoh-tokoh kontroversial di sekeliling Jokowi, seperti Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Rosario de Marshall alias Hercules, dianggap sebagai upaya mempertahankan wibawa dengan simbol kekuatan.
"Seolah Jokowi ingin mengatakan, kalian mau main terang atau gelap akan saya layani," tegas Buni Yani.
Tekanan terhadap Jokowi juga datang dari sejumlah purnawirawan TNI, akademisi, dan tokoh oposisi yang secara terbuka mempertanyakan kredibilitas presiden.
Situasi ini memperlihatkan bahwa posisi politik Jokowi tengah goyah. Upaya penguatan citra yang dilakukan ayahanda dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu tak lagi efektif untuk meredam kritik.
"Jokowi sudah kehabisan waktu," tandas Buni Yani.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD