Gawat! Dosen Jokowi Kasmudjo Hilang Setelah Digugat Soal Ijazah Palsu, Respons Publik: Kasihan Disuruh Bohong Berjilid-Jilid

- Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB
Gawat! Dosen Jokowi Kasmudjo Hilang Setelah Digugat Soal Ijazah Palsu, Respons Publik: Kasihan Disuruh Bohong Berjilid-Jilid




PARADAPOS.COM - Nasib Kasmudjo dosen pembimbing akademik Jokowi di UGM. Kini digugat soal ijazah palsu.


Polemik mengenai kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo kian memanas.


Baru-baru ini, Kasmudjo yang merupakan salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial bernama Ir Komardin.


Ir Komardin menggugat Kasmudjo soal ijazah milik Jokowi yang disebut benar asli.


Tak hanya Kasmudjo, Ir Komardin juga turut menggugat Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.


Lantas, siapakah sosok Kasmudjo tersebut?


Sosok Kasmudjo


Kasmudjo menjadi salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih aktif menjadi mahasiswa di UGM.


Ia turut memastikan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM. 


Kasmudjo dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.


Ia sendiri menggambarkan Jokowi sebagai pribadi yang disiplin, teliti, dan memiliki etos belajar yang tinggi.


Sebagai pembimbing akademik, Kasmudjo turut berkontribusi dalam membentuk kedisiplinan dan ketelitian Jokowi.


Nilai-nilai ini kemudian tercermin dalam kepemimpinan Jokowi baik sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.


Digugat ke Pengadilan Negeri Sleman


Kasmudjo dan sejumlah pejabat kampus UGM digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. 


Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.


Gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.


Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan.


Ada pun delapan pejabat UGM yang digugat ke PN Sleman yakni:


- Rektor UGM

- Empat Wakil Rektor UGM

- Dekan Fakultas Kehutanan UGM

- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan

- Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.


Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.


Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.


👇👇



Sumber: Tribun

Komentar