PARADAPOS.COM - Nasib Kasmudjo dosen pembimbing akademik Jokowi di UGM. Kini digugat soal ijazah palsu.
Polemik mengenai kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo kian memanas.
Baru-baru ini, Kasmudjo yang merupakan salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial bernama Ir Komardin.
Ir Komardin menggugat Kasmudjo soal ijazah milik Jokowi yang disebut benar asli.
Tak hanya Kasmudjo, Ir Komardin juga turut menggugat Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.
Lantas, siapakah sosok Kasmudjo tersebut?
Sosok Kasmudjo
Kasmudjo menjadi salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih aktif menjadi mahasiswa di UGM.
Ia turut memastikan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Kasmudjo dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia sendiri menggambarkan Jokowi sebagai pribadi yang disiplin, teliti, dan memiliki etos belajar yang tinggi.
Sebagai pembimbing akademik, Kasmudjo turut berkontribusi dalam membentuk kedisiplinan dan ketelitian Jokowi.
Nilai-nilai ini kemudian tercermin dalam kepemimpinan Jokowi baik sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.
Digugat ke Pengadilan Negeri Sleman
Kasmudjo dan sejumlah pejabat kampus UGM digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto