PARADAPOS.COM -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan sikapnya yang tegak pada konstitusi di tengah isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.
Hal tersebut disampaikan Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf dalam usia acara Gema Qurban di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPP) PKS, Jalan TB. Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Juni 2025.
"Kalau isu tersebut (usul pemakzulan Gibran) silahkan tanyakan langsung kepada pelakunya ya. PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional," ujar Muzammil.
Menurutnya, apabila dalam meraih jabatan di pemerintahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka PKS tidak ragu untuk mendukung pemerintahan yang telah terbentuk.
"Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, politikus senior PKS itu menghormati langkah politik yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk Forum Prajurit Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran.
Sebab dalam negara demokrasi, dia memandang suara-suara yang seperti itu merupakan satu hal yang wajar, sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat.
"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain, yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian Muzammil menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kata Kapolri Listyo: Kalau Saya Mundur Tidak Menyelesaikan Masalah, Justru Semakin Parah!
Ini Reaksi Jokowi IKN Ditetapkan Prabowo Jadi Ibu Kota Politik
Mengejutkan! Muncul Dugaan Listyo Sigit Persekusi dan Cari Kesalahan Calon Kapolri Pilihan Prabowo, Ada Apa?
Sri Radjasa Ungkap Listyo Sigit Persekusi dan Cari Kesalahan Calon Kapolri Pilihan Prabowo