Perpanjangan Konsesi Tol Jusuf Hamka oleh Jokowi Wajib Diaudit

- Kamis, 12 Juni 2025 | 06:25 WIB
Perpanjangan Konsesi Tol Jusuf Hamka oleh Jokowi Wajib Diaudit



PARADAPOS.COM -Perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang-Pluit-Tj. Priok yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Jusuf Hamka, dituntut untuk dilakukan audit oleh pemerintah.

Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza memandang, perpanjangan konsesi itu diketahui termasuk yang dipercepat sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Konsesi yang dipercepat tentu saja dapat menghadirkan beragam pertanyaan publik, dan yang juga penting telah terjadinya keraguan publik atas keseriusan pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.




Dia menjelaskan, perpanjangan konsesi itu diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), terjadi pada Juni 2020.

"Audit ini bisa banyak hal yang perlu diungkapkan seperti bagaimana proses dari perpanjangan itu dilakukan ketika sebelum konsesi habis," tutur Efriza.

"Kemudian, dalam proses itu apakah dilakukan dalam proses yang transparan dengan evaluasi atas pengelolaan tersebut," sambung dosen pemerintahan UNPAM itu.

Lebih lanjut, Efriza langkah audit pemberian perpanjangan konsesi Tol Jusuf Hamka yang dipercepat Jokowi, merupakan satu langkah yang penting untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Audit adalah bukti keseriusan Pemerintah dalam mengambil alih pengelolaan jalan tol. Dan, yang utama bagaimana penempatan posisi pemerintah dalam keberpihakan terhadap masyarakat, maupun manfaat yang didapatkan oleh negara," demikian Efriza menambahkan

Sumber: RMOL 

Komentar