PARADAPOS.COM -Polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) makin memanas.
Keempat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, keempat pulau itu sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu mengatakan, akibat campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, kondisi Indonesia berpeluang makin gelap.
Menurut Tom, sikap Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mencaplok empat pulau milik Provinsi Aceh merupakan agenda yang sudah disusun rapi.
"Namun strategi Geng Solo itu mendapat perlawanan sengit dari rakyat Aceh," kata Tom melalui keterangan tertulisnya, Senin 16 Juni 2025.
Tom mengatakan, sikap yang diambil rakyat Aceh tidak tertutup akan diikuti oleh rakyat Papua, dengan sikap pemerintah yang diam-diam merusak keindahan Raja Ampat.
"Belum lagi oligarki hanya mengeruk kekayaan alam masyarakat Papua," kata Tom.
Masyarakat Pulau Rempang, lanjut Tom, juga berpeluang melakukan perlawanan serupa.
"Masyarakat Pulau Rempang yang sudah berdiam di pulau tersebut sebelum Indonesia merdeka, sekarang diusir pemerintah secara paksa untuk memenuhi keinginan oligarki," kata Tom.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Kondisi Negara Sudah Rusak Parah, Singgung Salah Urus Sejak Era 1990-an
Sidang Etik Enam Pimpinan KPU Digelar, Satu Anggota DKPP Absen karena Kasus Helikopter
Gibran Duduk Sejajar Menteri di Sidang Kabinet, Warganet Berspekulasi soal Sinyal Politik
Gibran Duduk di Barisan Menteri Saat Rapat Kabinet, Publik Berspekulasi