PARADAPOS.COM - DPR RI seharusnya merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Sebab DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti surat tersebut, baik dengan melakukan kajian mendalam maupun menyampaikan keputusan atas usulan tersebut.
“DPR sejatinya merespons usulan pemakzulan yang diajukan forum purnawirawan. Soal diterima dan dilanjutkan prosesnya atau dihentikan karena tidak memenuhi unsur konstitusional adalah persoalan lain,” ujar pengamat politik Andi Yusran, kepada RMOL, Kamis 26 Juni 2025.
Surat usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran sebelumnya disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, MPR, dan DPD RI.
Namun hingga kini dewan yang bermarkas di Senayan itu belum menunjukkan tanda-tanda akan menanggapi surat tersebut secara resmi. Padahal DPR sempat menyatakan surat tersebut bakal dibacakan dalam Rapat Paripurna.
Kondisi ini, menurut analis politik Universitas itu menunjukkan masih kuatnya pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang notabene ayah dari Gibran Rakabuming Raka.
“Tiadanya respons dari DPR mengindikasikan masih kuatnya pengaruh Jokowi di pemerintahan, baik di istana maupun di Senayan,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Usai Viral, Mantan Wamendes Minta Maaf ke Roy Suryo dan Akui Punya Kios di Pasar Pramuka
DPR Dukung Retret Sekda se-Indonesia, kalau Perlu Kadis Juga Ditatar
Ijazah Jokowi Diduga Dicetak di Pasar Pramuka, UGM Bersuaralah!
Kagama Cirebon Usulkan ‘Empat Sekawan’ Alumni UGM Jenguk Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar Beri Syarat Menohok!