PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan terhadap pejabat yang akrab disapa Noel itu dilakukan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Seperti dilansir Youtube dr Richard Lee pada 9 Mei 2025 lalu, Immanuel Ebenezer sempat mengeluhkan soal besaran gaji Wakil Menteri yang hanya mendapatkan sebesar Rp46 juta.
Hal tersebut terdiri dari Rp11 juta gaji pokok dan Rp35 juta tunjangan. Selain itu juga, ia menuturkan lebih lanjut bahwa dirinya ketika menjadi Wakil Menteri tidak mendapatkan pendapatan tambahan.
"Nggak ada. Kalau mau, ya dia nyopet. Terus nyopet. Terus, pintar-pintar nyopet," kata Immanuel Ebenezer.
Ketika berbincang dengan dr Richard Lee, Immanuel Ebenezer sempat menolak jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah mengetahui gajinya kecil.
"Gue gajinya Rp11 juta. Nah, kalau seandainya dipotong buat relawan gue, gue kasih lagi ke lu, bini gue gimana?, anak gue juga butuh jajan," beber Immanuel Ebenezer.
Sumber: ntv
Artikel Terkait
Tak Jadi Minta Rp125 T, Subhan Palal Mau Damai Asal Gibran Mundur dari Jabatan Wapres
Jangan Ganggu Jika Tak Bisa Dukung Prabowo Lawan Korupsi
Amien Rais: Mustahil KPK Berani Seret Jokowi ke Meja Hijau
Adian Radiatus: Jokowi Lapor Prabowo soal Kegiatan Gibran Selalu Dibully