PARADAPOS.COM -Markas Polri di Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan, dilempari petasan pada Jumat sore, 29 Agustus 2025.
Massa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi lempar petasan hingga membakar ban dan plastik di depan gedung Mabes Polri.
Tak hanya itu, sejumlah botol plastik juga dilemparkan massa ke arah Mabes Polri.
Di pintu gerbang, para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Ganyang Polri Pembunuh Masyarakat”.
Aksi tersebut digelar buntut kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Massa menuntut pertanggungjawaban kepolisian dan menyesalkan tindakan represif aparat dalam penanganan demo di DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pengamat: Prabowo Harus Buktikan Keterbukaan terhadap Kritik di Tengah Proses Mahasiswa
Tuduhan Mantan Wakil Kepala BGN: Nanik S Deyang Disebut Tak Bersih dan Aktor di Balik Masalah Internal
Polda Metro Bantah Sengaja Matikan CCTV di Bundaran HI Saat Demo Mahasiswa
Kasus Roy Suryo Mandek di Tahap Dua, Pengamat Soroti Kejanggalan Proses Hukum