PARADAPOS.COM -Kejaksaan Agung perlu memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi atas kasus dugaan korupsi yang membelit mantan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah berpendapat Nadiem Makarim merupakan anak buah Jokowi maka sepatutnya Jokowi juga perlu diperiksa atas dugaan mark up pengadaan chromebook.
"Sekurangnya Jokowi perlu dimintai keterangan," ucap Dedi kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.
Menurutnya, Jokowi bukan tidak mungkin terlibat dalam proses pengadaan chromebook ketika Nadiem menjadi anak buahnya kala itu.
Oleh karenanya, Kejagung perlu memanggil Jokowi dan memeriksanya untuk menggali informasi tentang proyek triliunan rupiah itu.
"Karena bisa saja terlibat dalam unsur kelalaian pengawasan terhadap anak buah, dan itu seharusnya turut serta diusut," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD