PARADAPOS.COM -Kejaksaan Agung perlu memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi atas kasus dugaan korupsi yang membelit mantan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah berpendapat Nadiem Makarim merupakan anak buah Jokowi maka sepatutnya Jokowi juga perlu diperiksa atas dugaan mark up pengadaan chromebook.
"Sekurangnya Jokowi perlu dimintai keterangan," ucap Dedi kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.
Menurutnya, Jokowi bukan tidak mungkin terlibat dalam proses pengadaan chromebook ketika Nadiem menjadi anak buahnya kala itu.
Oleh karenanya, Kejagung perlu memanggil Jokowi dan memeriksanya untuk menggali informasi tentang proyek triliunan rupiah itu.
"Karena bisa saja terlibat dalam unsur kelalaian pengawasan terhadap anak buah, dan itu seharusnya turut serta diusut," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Dukung Prabowo Penuh Hingga 2029, Justru Minta Gibran Dimakzulkan
Hendrajit: Reformasi Jilid II Perlu Evaluasi Mendalam, Bukan Sekadar Ulang Skenario Lama
Tangisan Kepala BGN di Podcast Picu Gelombang Kritik, Warganet Kaitkan dengan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dikecam Usai Beri Nama Sarkastis pada Kucing yang Dianggap Hina Prabowo