PARADAPOS.COM - Sebuah video yang menampilkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, Gus Yaqut, sapaan akrabnya, terlihat sedang berjalan memasuki Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengawalan.
Video tersebut menjadi viral karena audio yang menyertainya terdengar sangat provokatif.
Terdengar teriakan-teriakan kasar yang ditujukan kepada Gus Yaqut, mulai dari "Woi korupsi woi!", "Masuk neroko kowe (masuk neraka kamu)", hingga umpatan "Bajingan!!".
Narasi yang dibangun dalam video tersebut adalah Gus Yaqut sedang dicaci maki oleh masyarakat saat memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi haji.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi mendalam, dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah hoaks atau konten yang telah dimanipulasi.
Audio dalam video viral itu bukanlah suara asli dari peristiwa yang terekam.
👇👇
Berikut adalah beberapa poin penting dari hasil cek fakta:
1. Konteks Video Asli
Peristiwa dalam video tersebut memang benar terjadi. Yaqut Cholil Qoumas memang pernah mendatangi Gedung KPK di Jakarta.
Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama.
Salah satunya menyangkut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Momen kedatangannya ini diliput oleh banyak media massa nasional.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Hubungan Prabowo dan Jokowi Retak? Ini Kata Pengamat dan Penyebabnya 2025
Cara dan Syarat Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional: Proses Lengkap 2025
Prabowo Nyatakan Perang pada Mafia Pemerintahan: Efek Kejut atau Langkah Sistemik Berantas Korupsi?
Kemenkumham Sediakan Lahan 6,8 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Tangerang