Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng Yang Disiapkan Prabowo Untuk Mahfud MD

- Jumat, 19 September 2025 | 12:10 WIB
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng Yang Disiapkan Prabowo Untuk Mahfud MD




PARADAPOS.COM - Teka-teki mengenai peran Mahfud MD di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menemukan titik terang. 


Bukan di jajaran kabinet menteri, nama mantan Menko Polhukam itu justru mencuat untuk mengisi posisi strategis lain yang tak kalah penting: anggota tim Komite Reformasi Polri.


Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025) hari ini.


Menurut Prasetyo, pembentukan komite ini merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo untuk memperkuat agenda reformasi di tubuh Korps Bhayangkara


Saat ini, pemerintah sedang aktif mendekati sejumlah tokoh kredibel untuk bergabung.


“Berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden, dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujar Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara.


Ketika awak media secara spesifik menanyakan apakah nama Mahfud MD, dengan pengalamannya yang luas di bidang politik, hukum, dan keamanan, masuk dalam daftar kandidat, Prasetyo memberikan jawaban tegas.


“Termasuk salah satunya," katanya singkat, membenarkan bahwa Mahfud menjadi salah satu tokoh kunci yang dipertimbangkan.


Pemerintah kini tengah menjalin komunikasi intensif untuk memastikan kesediaan para tokoh yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas tinggi. 


Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa komite tersebut nantinya benar-benar mampu mendorong reformasi Polri secara fundamental dan menyeluruh.


Keppres Sudah Siap, Segera Dilantik


Gagasan pembentukan komite ini semakin menunjukkan keseriusan setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa payung hukumnya sudah disiapkan. 


Menurut Yusril, Presiden Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan tim tersebut.


Bahkan, Yusril memberi sinyal bahwa pelantikan anggota komite tidak akan memakan waktu lama.


"Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).


Usulan pembentukan Komite Reformasi Polri ini awalnya datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang bertemu Presiden Prabowo pada 11 September 2025. 


Gerakan yang diisi oleh tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil ini berharap tim tersebut diisi oleh figur-figur berintegritas, mulai dari mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, hingga perwakilan Komnas HAM.


Tokoh GNB yang hadir saat itu antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif. 


Salah satu usulan penting dari mereka, seperti yang ditekankan Alissa Wahid, adalah agar tim ini dipimpin langsung oleh pemerintah, seperti menteri terkait, agar kinerjanya efektif dan rekomendasinya didengar.


Sumber: Suara

Komentar