PARADAPOS.COM - Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero).
Perombakan di lingkaran komunikasi kepresidenan sebelumnya membuat Hasan digantikan oleh Angga Raka Prabowo. Selain pergantian posisi, lembaga tersebut juga berganti nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).
Nama Hasan Nasbi kini telah tercantum dalam daftar resmi jajaran komisaris Pertamina di situs perseroan per Minggu (20/9/2025).
"Ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero) Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero)," demikian tertulis di keterangan profil Hasan Nasbi.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, membenarkan penunjukan tersebut.
"Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025," ujarnya lewat pesan tertulis.
Pertamina turut menampilkan profil singkat Hasan Nasbi. Ia lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 11 Oktober 1979, dan merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Sebelumnya, Hasan pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.
Dalam jajaran komisaris Pertamina, Hasan akan bergabung bersama Mochamad Iriawan, Todotua Pasaribu, Heru Pambudi, Bambang Suswantono, Condro Kirono, Nanik Sudaryati Deyang, dan Raden Adjeng Sondaryani.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD