PARADAPOS.COM -Gedung DPR RI kembali digeruduk massa. Kali ini, demonstran datang dari kalangan buruh. Pantauan RMOL di lokasi, buruh menggeruduk gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin pagi, 22 September 2025.
Massa buruh terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan lainnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini membawa 3 tuntutan. Pertama tegakkan Supremasi sipil. Kedua adalah Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), dan sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Said menerangkan supremasi hukum yang dimaksud adalah menyangkut lembaga kepolisian dan TNI.
"Gedung DPR tidak perlu dijaga TNI. Juga gedung-gedung pemerintahan lainnya. Cukup oleh Kepolisian, tapi Kepolisian yang humanis, profesional, mengedepankan persuasif dan negosiasi," kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin, 22 September 2025
Sementara mengenai RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal menyoroti lambatnya pembentukan Undang-Undang ini padahal sudah setahun berlalu sejak MK atas Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.
"Aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya dan akan terus diperbesar bila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan daripada aksi ini," demikian Said Iqbal
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD