PARADAPOS.COM -Gedung DPR RI kembali digeruduk massa. Kali ini, demonstran datang dari kalangan buruh. Pantauan RMOL di lokasi, buruh menggeruduk gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin pagi, 22 September 2025.
Massa buruh terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan lainnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini membawa 3 tuntutan. Pertama tegakkan Supremasi sipil. Kedua adalah Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), dan sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Said menerangkan supremasi hukum yang dimaksud adalah menyangkut lembaga kepolisian dan TNI.
"Gedung DPR tidak perlu dijaga TNI. Juga gedung-gedung pemerintahan lainnya. Cukup oleh Kepolisian, tapi Kepolisian yang humanis, profesional, mengedepankan persuasif dan negosiasi," kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin, 22 September 2025
Sementara mengenai RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal menyoroti lambatnya pembentukan Undang-Undang ini padahal sudah setahun berlalu sejak MK atas Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.
"Aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya dan akan terus diperbesar bila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan daripada aksi ini," demikian Said Iqbal
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Soroti Beda Versi KPU dan Setneg Soal Riwayat Pendidikan Gibran: S1 Dulu Baru SMK?
Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI Bawa Tiga Tuntutan
Prabowo Bersih-bersih Geng Solo dari Kabinet? Pakar: Politik Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi
Jam Rolex Ratusan Juta Istri Gibran Disorot, Dokter Tifa: Dari Mana Duitnya?