PARADAPOS.COM - Sebuah kisah dramatis datang dari politisi NasDem, Ahmad Sahroni, yang harus melewati detik-detik menegangkan saat kediamannya di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penjarahan massa pada akhir Agustus lalu.
Demi menyelamatkan diri, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini terpaksa melakukan penyamaran tak terduga dengan mengotori wajahnya sendiri agar tidak dikenali.
Peristiwa mencekam itu memaksa Sahroni bersembunyi di sebuah toilet kecil yang berada di rooftop rumahnya.
Tidak tanggung-tanggung, ia bertahan di ruangan sempit itu selama kurang lebih tujuh jam bersama delapan orang lainnya, yang terdiri dari staf dan tamu yang kebetulan sedang berada di lokasi saat kejadian.
Kisah menegangkan ini dibagikan oleh Tabroni, staf pribadi Sahroni, yang turut menjadi saksi hidup bagaimana atasannya berjuang untuk selamat dari amukan massa.
Menurut penuturannya kepada Tempo, Sahroni dan yang lainnya segera berlari ke lantai paling atas sesaat setelah gerombolan massa berhasil merangsek masuk ke dalam rumah.
"Waktu itu dia (Sahroni) sembunyi di kamar mandi," kata Tabroni dikutip Jumat, 26 September 2025.
Dalam situasi genting tersebut, sebuah ide brilian sekaligus nekat terlintas di benak Sahroni.
Untuk menyamarkan identitasnya sebagai pemilik rumah dan seorang tokoh publik, ia sengaja melumuri wajahnya menggunakan tanah dan debu yang ada di sekitarnya.
Upaya ini dilakukannya agar para penjarah mengiranya sebagai staf atau penjaga rumah biasa.
Strategi penyamarannya nyaris terbongkar ketika seorang pria tak dikenal tiba-tiba membuka pintu toilet dan mendapati Sahroni di dalamnya.
Momen krusial itu diceritakan kembali oleh Tabroni berdasarkan pengakuan langsung dari atasannya.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru