PARADAPOS.COM -Polri diharapkan tidak takut menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus judi online (judol).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menekankan, Polri mestinya tidak ragu jika memang memiliki bukti yang kuat. Apalagi jika melihat fakta persidangan.
"Terlebih yang bersangkutan bukan lagi menteri, sehingga lebih mudah untuk memproses yang bersangkutan jika benar terlibat. Polri tidak perlu takut untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kasus judol," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 29 September 2025.
Karena kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika Polri berlama-lama untuk menunda penetapan Budi Arie, maka publik akan semakin bertanya-tanya.
"Saya kira inilah saatnya bagi Polri menunjukkan bahwa Polri benar-benar profesional, sehingga dapat mengungkap kasus-kasus yang tersorot perhatian publik," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Diplomat Ungkap Iran Nilai Indonesia Terlalu Pro-AS dan Israel
Partai Demokrat dan BMI Siapkan Langkah Hukum dan Investigasi atas Tuduhan ke AHY di YouTube
Roy Suryo Soroti Tiga Masalah Besar yang Dihadapi Ahli Forensik Rismon
Susi Sindir Imbauan Bahlil Soal Kompor: Ketahuan Ndak Pernah Masak