PARADAPOS.COM - Founder Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi hal yang penting. Hal itu harus mencakup tiga aspek utama, yaitu Institusional, struktural dan kultural.
“Saya melihat setidaknya ada tiga aspek yang harus diubah dari kepolisian atau direformasi dari institusi polisi,” ujar Ray Rangkuti dalam diskusi publik di Jakarta pada Kamis, (2/10/2025).
Pemilik nama asli Ahmad Fauzi tersebut menjelaskan, dalam aspek institusional hubungannya adalah dengan desain institusi polisi di dalam tatanan kenegaraan.
Kemudian, sambung Ray, dalam aspek struktural terkait dengan posisi polisi antara berada langsung di bawah kepresidenan atau tidak.
“Itu masalah struktur,” tukas Ray.
Selanjutnya, sambung Ray, terkait dengan kultural. Perubahan kultur di lingkungan polisi, desain ini penting, karena hubungannya dengan kedua dan ketiga.
“Desain jabatan-jabatan yang sekarang diemban oleh kepolisian, ada jenderal, bintang tiga, istilah-istilah tersebut sebetulnya akrab dengan tentara,” kata Ray Rangkuti.
“Kalau saya lihat, ya, negara-negara leading, misalnya seperti Amerika, Swedia, Inggris, enggak ada tuh namanya jenderal polisi. Cuma ada satu negara pakai istilah itu, yaitu di Bangladesh,” ungkapnya.
“Kalau ku lihat di atas segalanya itu memulai reformasi institusi polisi ini dengan satu syarat, apa? Mencopot Listyo Sigit dari posisinya sebagai Kapori yang sekarang,” tegas Ray Rangkuti.
Ray Rangkuti mengatakan, tidak ada namanya reformasi kalau kaporinya beliau gitu. Maka transformasi kepolisian yang dibentuk, oleh Listyo Sigit yang sekarang itu, namanya gaya-gayaan.
“Kalau Kapolri yang sekarang bisa mereformasi polisi, kenapa tidak dikerjakan sejak 4 tahun yang lalu? Kok baru sekarang dikerjain?” tanya Ray.
Ray Rangkuti berharap reformasi polri yang dibuat oleh presiden Prabowo, sama sekali tidak boleh melibatkan, baik polisi aktif maupun nonaktif di dalamnya.
Sumber: holopis
Artikel Terkait
DPP AKJII Desak Presiden Copot Kapolri dan Jaksa Agung Imbas Kasus Mantan Jampidsus
Menteri Keuangan dan Dirut Agrinas Saling Lempar Bola soal Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Surya Paloh: Jangan Harapkan Generasi Senior, Masa Depan Ada di Tangan Anak Muda
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan