Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Simak Rincian dan Tanggapan PKS
Fraksi PKS DPR RI menyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258.
Biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.194.366. Jumlah ini turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi keputusan ini. "Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang, sekalipun dalam masa reses, tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Catatan Penting dari PKS Meski Setuju Penurunan Biaya Haji
Meski menyetujui keputusan tersebut, HNW memberikan catatan penting. Menurutnya, meski biaya haji diturunkan, kualitas pelayanan dan penyelenggaraan haji harus semakin baik dan meningkat.
"Untuk haji tahun 2026 ini, karena kondisi-kondisi keterbatasan di atas, kami bisa memahami dan mengapresiasi biaya haji bisa turun hingga Rp2 juta. Namun untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji ini harus kita mulai lebih awal," sarannya.
Artikel Terkait
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa