Berdasarkan PP No. 49 Tahun 2022, transaksi jual-beli emas batangan saat ini tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 48 tahun 2023, dikenakan PPh 22 dengan tarif sebesar 0,25%. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Semua Pecahan (1 November 2025)
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran pecahan, seperti yang dikutip dari laman resmi Logam Mulia:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.195.000
- Emas 1 gram: Rp 2.290.000
- Emas 2 gram: Rp 4.520.000
- Emas 3 gram: Rp 6.755.000
- Emas 5 gram: Rp 11.225.000
- Emas 10 gram: Rp 22.395.000
- Emas 25 gram: Rp 55.862.000
- Emas 50 gram: Rp 111.645.000
- Emas 100 gram: Rp 223.212.000
- Emas 250 gram: Rp 557.765.000
- Emas 500 gram: Rp 1.115.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.230.600.000
Bagi Anda yang ingin membeli atau menjual emas Antam, disarankan untuk selalu memeriksa harga terbaru langsung di gerai Logam Mulia atau laman resminya sebelum bertransaksi, karena harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan fluktuasi pasar.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat