Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000! Cek Daftar Lengkap 0.5gr - 1kg

- Selasa, 04 November 2025 | 02:40 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000! Cek Daftar Lengkap 0.5gr - 1kg
Harga Emas Antam Hari Ini Rebound: Cek Daftar Lengkap Pecahan 0.5gr - 1kg

Harga Emas Antam Rebound Naik Rp 8.000 per Gram Hari Ini

Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam menunjukkan pemulihan (rebound) pada perdagangan hari ini. Setelah sempat terkoreksi, harga jual emas Antam tercatat naik sebesar Rp 8.000 per gram ke level Rp 2.286.000.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback emas Antam, yaitu harga ketika Anda menjual kembali emas. Harga beli kembali oleh Antam juga menguat Rp 8.000 menjadi Rp 2.151.000 per gram.

Harga emas Antam yang tercantum adalah harga yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Perlu dicatat bahwa ketersediaan beberapa jenis emas batangan di situs resmi Logam Mulia dapat berubah sewaktu-waktu.

Informasi Pajak Emas Antam

Berikut adalah ketentuan pajak yang berlaku untuk pembelian emas Antam:

  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Tidak dipungut sesuai dengan PP No. 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan grand total.
  • PPh 22 (Pajak Penghasilan): Dikenakan tarif sebesar 0,25% sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.

Daftar Harga Lengkap Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian harga emas Antam semua pecahan yang diperbarui dari laman resmi Logam Mulia:

Pecahan Emas Harga (Rupiah)
Emas 0,5 gramRp 1.193.000
Emas 1 gramRp 2.286.000
Emas 2 gramRp 4.512.000
Emas 3 gramRp 6.743.000
Emas 5 gramRp 11.205.000
Emas 10 gramRp 22.355.000
Emas 25 gramRp 55.762.000
Emas 50 gramRp 111.445.000
Emas 100 gramRp 222.812.000
Emas 250 gramRp 556.765.000
Emas 500 gramRp 1.113.320.000
Emas 1.000 gram (1 Kg)Rp 2.226.600.000

Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi dan pembelian resmi, disarankan untuk mengunjungi kantor Antam terdekat atau memantau laman resmi Logam Mulia.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler