paradapos.com – Beberapa waktu lalu, salah satu emiten milik Prajogo Pangestu, yakni PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), menandatangai perjanjian pembelian saham bersyarat (PPSB) dengan PT Caraka Reksa Optima (CRO).
Penandatanganan tersebut adalah sebagai bukti sah bahwa emiten Prajogo Pangestu, CUAN, telah memborong 34% saham milik PT Petrosea Tbk.
Sebagai informasi, perusahaan dengan kode PTRO ini pertama kali dibentuk pada tahun 1972 di Jakarta.
Baca Juga: Anggaran Fantastis Capai Rp63 Miliar, Pembangunan Jembatan di Riau Terancam Gagal, Solusinya...
Seiring dengan perkembangannya, perusahaan yang bergerak di bidang kontrak pertambangan, rekayasa, pengadaan dan konstruksi serta jasa migas ini telah beberapa kali diakuisisi oleh perusahaan lain.
Pada tahun 2022 lalu, badan usaha ini diakuisisi oleh PT Caraka Reksa Optima (CRO).
Kemudian, pada 7 November 2023, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melalui anak usahanya, PT Kreasi Jaya Persada (KJP), membeli saham PT Petrosea Tbk sebanyak 342.925.700.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat