paradapos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos untuk segera mengecek saldo rekening bantuan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang telah disalurkan pemerintah telah benar-benar diterima KPM.
Pemeriksaan saldo rekening bansos dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
KPM dapat menggunakan kartu ATM atau nomor rekening yang telah diberikan oleh Kemensos.
Apabila saldo rekening bantuan menunjukkan adanya bantuan tunai, KPM dapat segera melakukan pencairan atau penarikan.
Pencairan bantuan dapat dilakukan di bank yang telah ditunjuk oleh Kemensos.
Kemensos memberikan dispensasi atau waktu tambahan bagi KPM untuk melakukan pemeriksaan saldo rekening bansos.
Dispensi tersebut diberikan mulai 2 Januari 2024 hingga 5 Januari 2024.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat