paradapos.com - Pemerintah telah mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, dan CBP untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
PT Pos Indonesia telah membagikan undangan pengambilan bansos kepada sebagian KPM.
Bantuan sosial PKH dan BPNT diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih dapat mencairkan bansos melalui ATM Bank Himbara.
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki KKS merah putih, dapat mencairkan bansos melalui Kantor Pos.
Pembagian surat undangan pengambilan bansos dari PT Pos Indonesia belum merata.
Pengambilan bansos PKH dan BPNT melalui Kantor Pos sebagian baru akan dimulai pertengahan Januari ini.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat