paradapos.com - Kini Pinjaman online semakin di minati oleh masyarakat terutama untuk yang menengah ke bawah.
Jika dulu kita harus meminjam uang di Bank itu memerlukan beberapa proses dan juga harus memberikan jaminan.
Tetapi sekarang dengan modal Handphone dan kuota sangat mudah sekali seseorang untuk meminjam uang.
Baca Juga: Jumlah Perusahaan Pinjaman Online yang Memiliki Izin dari OJK, Sudah Pernah Pakai yang Mana?
Sebenarnya pinjaman online ada sisi positif dan negatif tergantung dari sisi mana kita melihatnya.
Bagi orang yang sedang butuh tambahan modal dana cepat dan tanpa syarat mungkin ini bisa menjadi solusi.
Tetapi ini bisa juga jadi boomerang ketika terlambat membayar, sudah jadi rahasia umum jika pinjaman online memiliki bunga yang sangat tinggi.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat