NusaHits.con - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2024 mulai bulan Januari.
Bansos PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bansos PKH tahun 2024 diberikan kepada 10,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp28,6 triliun.
Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp3 juta yang akan disalurkan secara bertahap selama 4 bulan, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahun 2024, Anda dapat melakukan pengecekan melalui dua cara berikut:
Cara pertama:
Artikel Terkait
Analisis IHSG & Rekomendasi 4 Saham Pilihan: BMRI, BRPT, FORE, RATU (Buy on Weakness!)
Strategi Purbaya Yudhi Sadewa Tekan Utang Rp9.138 Triliun: Fokus pada Efisiensi dan Pacu Ekonomi
Prajogo Pangestu Akuisisi 60 SPBU Esso di Singapura, Ekspansi Baru Orang Terkaya Indonesia
Larangan Impor Baju Bekas! Menkeu Purbaya: Siap Tindak Tegas Pelanggar