paradapos.com - Pemerintah Indonesia kembali membuka program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan pada tahun 2024.
Program ini ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, BSU Ketenagakerjaan 2024 akan disalurkan melalui program Kartu Prakerja.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja sehingga mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2024
Berikut Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Bekerja di sektor formal atau informal
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat