paradapos.com -- Pahami perubahan aturan PKH 2024 yang mempersempit penerima bantuan sosial (bansos) hanya pada 3 komponen keluarga.
Dapatkan informasi terkini seputar peningkatan anggaran perlindungan sosial dan syarat ketat yang harus dipenuhi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat menerima bansos PKH 2024.
Dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan, pemerintah Indonesia melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Namun, bantuan hanya akan diberikan kepada keluarga dengan 3 komponen kategori tertentu.
Peningkatan anggaran perlinsos pada APBN 2024 mencakup program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako, tetapi hanya 3 komponen keluarga yang memenuhi syarat yang dapat menerima bantuan.
Anggaran perlinsos naik 12,4 persen, mencapai 493,5 triliun, dengan peningkatan signifikan pada program PKH dan bantuan lainnya.
Baca Juga: Kategori KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos PKH Januari 2024, Apakah Nama Anda Salah Satunya?
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat