SANGALU - Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) berkolaborasi dengan Dinas Perikanan membuat kegiatan temu bisnis pada Rabu, 17 Januari 2024.
Temu bisnis ini mempertemukan perusahaan atau Unit Pengelolahan Ikan (UPI) yang berada di Banggai, dengan para nelayan dari Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur dan Desa Samajatem, Kecamatan Pagimana.
Selain itu, temu bisnis ini menghadirkan pemerintah desa dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Luwuk Banggai.
Kegiatan temu bisnis tersebut dilaksanakan di Kantor DKP Banggai dengan tujuan untuk menjawab permasalah yang dihadapi oleh masyarakat pesisir terutama nelayan dalam hal menjangkau pasar yang sesuai dengan hasil tangkapan yang mereka dapatkan.
Temu bisnis ini juga ikut mendorong akses pasar yang lebih dekat kepada nelayan, agar nelayan terbantu dalam menjual hasil tangkapan.
Seperti contoh masalah yang dihadapi nelayan di Desa Samajatem, Kecamatan Pagimana. Para nelayan mengeluhkan mengenai harga yang tidak menentu yang berpengaruh pada pendapatan nelayan.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat