paradapos.com - Uang koin Rp10 tahun 1971 merupakan salah satu jenis uang kuno yang cukup diminati oleh para kolektor.
Uang koin ini memiliki nilai yang cukup tinggi, bahkan bisa mencapai Rp100 juta untuk satu kepingnya.
Hal ini dikarenakan uang koin tersebut sudah tidak lagi diedarkan dan jumlahnya sangat terbatas.
Uang koin Rp10 tahun 1971 pertama kali diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1971.
Uang koin ini memiliki bentuk yang menyerupai cincin dengan diameter 25 mm dan berat 3,12 gram.
Pada bagian depan uang koin ini terdapat gambar burung Garuda Pancasila, sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar pohon kelapa.
Uang koin Rp10 tahun 1971 ditarik dari peredaran pada tahun 1996. Hal ini dikarenakan uang koin ini sudah tidak lagi memenuhi standarisasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Nilai uang koin Rp10 tahun 1971 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
- Kualitas
Artikel Terkait
BEI dan S&P Dow Jones Luncurkan 3 Indeks Baru: Solusi Investasi ESG, Syariah, dan Dividen
Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 3 November 2025: Cabai & Minyak Goreng Naik, Beras Medium Ikut Melonjak
Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Ini Harapan Menhub untuk Nataru & Lebaran 2026
MSIN (MNC Digital Entertainment) Raup Rp2,9 Triliun di 2025, Pendapatan Tumbuh 26%