paradapos.com, - Semua pelaku UMKM di Indonesia bisa mendapat bantuan uang Rp 3 juta pada tahun 2023 ini tanpa harus cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Ingin tahu? Simak caranya di bawah ini tentang bantuan untuk pelaku UMKM tahun 2023.
Sebagai penopang perekonomian Indonesia, pemerintah sering memberikan bantuan uang kepada UMKm agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Link Nonton My Demon Episode 8 Sub Indo, Gu Won Sekarat dan Do Do Hee Batal Jadi Komisaris
Sejak pandemi covid-19, pemerintah telah memberikan bantuan uang untuk UMKM, salah satunya program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Sayangnya, program BPUM ini sudah tidak cair lagi sejak tahun lalu.
Meski demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta pada tahun 2023 ini, bukan berasal dari proram BPUM dan tak perlu cek penerima di eform.bri.co.id.
Baca Juga: Nonton Episode 1 Drakor Death's Game, Lika-liku Penderitaan Seo In Guk Alami 12 Reinkarnasi
Simak cara dan syarat penerima bantuan bagi pelaku UMKM ini:
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat