paradapos.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal tahun 2024.
Bansos tersebut terdiri dari tiga jenis, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos BPNT diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.
Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp400.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung.
Bansos CBP diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat