paradapos.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2024.
Bansos PKH ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia yang mengalami kendala ekonomi.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat, melalui bank Himbara atau kantor pos terdekat.
Penerima bansos PKH harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut adalah jumlah nominal bansos PKH 2024:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat