BPKP NEWS - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi turun Rp4.000 menjadi Rp1.124.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.128.000 per gram pada Rabu (24/1).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga turun Rp4.000 menjadi Rp1.021.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (24/1) senilai Rp1.025.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: 612.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.124.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.188.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.257.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.395.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.735.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp266.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp532.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.064.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bpkpnews.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat