KUPANG, VICTORYNEWS- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1,280 triliun. Penerimaan itu terhitung pada akhir November 2023.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menjelaskan jumlah tersebut setara dengan 86 persen dari target yang ditetapkan tahun 2023 yaitu sebesar Rp1,490 triliun.
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Bagi Tips Jitu di Bolan, Kabupaten Malaka
"Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh positif sebesar 4,92 persen jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama yaitu sebesar Rp1,220 triliun," jelas Ayu dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Ia menyebut penerimaan tersebut dari sejumlah wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sabu Raijua.
Baca Juga: Hajar Alaves 3-0, Girona Rebut Kembali Posisi Puncak dari Real Madrid
Artikel Terkait
Analisis IHSG Pekan Depan: Proyeksi 8.000 - 8.280 & Rekomendasi Saham Pilihan
Program Transmigrasi 2024: Dapat Lahan 2 Hektare & Jaminan Hidup
Laba Bersih PGN (PGAS) Capai Rp 3,9 Triliun di Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 3,8%
Chandra Asri (TPIA) Bagikan Dividen Interim Rp3,84 per Saham, Simak Jadwalnya