TOPMEDIA - Pajak Daerah di Ibu Kota Banten, Kota Serang telah mencapai 83,6 persen, senilai Rp 189.533.012.908.
Target pada tahun 2023 tersebut, telah melebihi dari capaian 2022 yang hanya Rp 179.000.000.000.
Hal itupun diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu 20 Desember 2023.
Baca Juga: FM7 Resort Hotel Tangerang Banten, Istimewa Dilengkapi Beragam Fasilitas! Ada Ivent Tahun Baru Loh
Tak sampai disitu, W Hari Pamungkas juga mengakui, hingga tahun 2023 dirinya masih akan terus berusaha untuk mencapai target Rp 200.000.000.000.
"Ini tercatat baru sampai sejak 18 Desember 2023, Rp 189 Miliar. Kita pun, sampai akhir tahun 2023 akan di kebut hingga Rp 200 Miliar," ungkapnya.
Untuk pencaian pajak daerah sendiri, kata W Hari Pamungkas, ada 4 sektor pajak yang luar biasa, mulai dari BPHTB, PBB, pajak Penerangan Jalan (PJL), dan Pajak Restro.
Baca Juga: Selaraskan Data Lintas Perangkat Daerah, Sekda Kota Serang Sampaikan Hal Ini
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat