Dana Sitaan Rp13 Triliun dan Tambahan Anggaran Resmi Dikucurkan ke LPDP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa dana hasil sitaan sebesar Rp13 triliun telah resmi dimasukkan ke dalam Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan alokasi dana, sehingga total anggaran yang disalurkan ke LPDP mencapai Rp25 triliun.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya langsung di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dana sitaan tersebut sebelumnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pemerintah, dan atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dialokasikan untuk memperkuat dana abadi pendidikan.
Kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses beasiswa dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Dengan tambahan dana segar ini, kapasitas pembiayaan beasiswa LPDP diproyeksikan mengalami peningkatan yang signifikan mulai tahun 2026.
Program beasiswa yang akan difokuskan mencakup bidang-bidang prioritas, seperti sains, teknologi, dan pendidikan vokasi. Fokus ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penambahan anggaran ini juga menegaskan sinergi positif antara hasil penegakan hukum dan pembangunan sektor pendidikan nasional.
Artikel Terkait
Waspada! Perubahan Metodologi MSCI 2026 Ancam Saham Big Cap RI, Potensi Outflow USD 2 Miliar
Laba DYAN Anjlok 61% di 2025: Bisnis MICE Tertekan, Ini Strategi Penyelamatannya
Diskon Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025: Syarat & Cara Dapat Voucher
PP 38/2025 Resmi Terbit! Pemerintah Pusat Bisa Salurkan Pinjaman ke Pemda, Ini Respons Menkeu Purbaya