Dana Sitaan Rp13 Triliun dan Tambahan Anggaran Resmi Dikucurkan ke LPDP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa dana hasil sitaan sebesar Rp13 triliun telah resmi dimasukkan ke dalam Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan alokasi dana, sehingga total anggaran yang disalurkan ke LPDP mencapai Rp25 triliun.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya langsung di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dana sitaan tersebut sebelumnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pemerintah, dan atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dialokasikan untuk memperkuat dana abadi pendidikan.
Kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses beasiswa dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Dengan tambahan dana segar ini, kapasitas pembiayaan beasiswa LPDP diproyeksikan mengalami peningkatan yang signifikan mulai tahun 2026.
Program beasiswa yang akan difokuskan mencakup bidang-bidang prioritas, seperti sains, teknologi, dan pendidikan vokasi. Fokus ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penambahan anggaran ini juga menegaskan sinergi positif antara hasil penegakan hukum dan pembangunan sektor pendidikan nasional.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat