AKRA Pangkas Modal Anak Usaha JTT Rp405 Miliar, Dana Dikembalikan ke Pemegang Saham
PT AKR Corporindo Tbk (kode saham AKRA) telah melakukan aksi korporasi dengan memangkas modal disetor pada anak perusahaannya, PT Jakarta Tank Terminal (JTT). Pengurangan modal ini dilakukan senilai Rp405 miliar.
Berdasarkan akta yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025, modal ditempatkan dan disetor JTT mengalami penurunan dari sebelumnya Rp852,27 miliar menjadi Rp447,27 miliar.
Manajemen AKRA menyatakan bahwa penurunan modal ini akan diikuti dengan dua langkah utama: penghapusan saham dalam penyertaan modal dan pengembalian dana. Dana tersebut akan dikembalikan secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak.
Setelah transaksi penurunan modal ini selesai, struktur kepemilikan saham di JTT mengalami perubahan. Komposisi terbaru menunjukkan bahwa PT AKR Corporindo Tbk memegang saham senilai Rp228,13 miliar, sementara Vopak Indonesia B.V. memegang saham senilai Rp219,13 miliar.
Perusahaan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK No.17/POJK.04/2020. Sebaliknya, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi yang mengacu pada Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Artikel Terkait
Geger Harta Rp 41 Miliar Hasan Nasbi, Komisaris Pertamina: Mercedes G63 & Properti Mewah
Wall Street Melonjak: Antisipasi The Fed Pangkas Bunga & Perbaikan Hubungan AS-China
Waspada! Perubahan Metodologi MSCI 2026 Ancam Saham Big Cap RI, Potensi Outflow USD 2 Miliar
Laba DYAN Anjlok 61% di 2025: Bisnis MICE Tertekan, Ini Strategi Penyelamatannya