AKRA Pangkas Modal Anak Usaha JTT Rp405 Miliar, Dana Dikembalikan ke Pemegang Saham
PT AKR Corporindo Tbk (kode saham AKRA) telah melakukan aksi korporasi dengan memangkas modal disetor pada anak perusahaannya, PT Jakarta Tank Terminal (JTT). Pengurangan modal ini dilakukan senilai Rp405 miliar.
Berdasarkan akta yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025, modal ditempatkan dan disetor JTT mengalami penurunan dari sebelumnya Rp852,27 miliar menjadi Rp447,27 miliar.
Manajemen AKRA menyatakan bahwa penurunan modal ini akan diikuti dengan dua langkah utama: penghapusan saham dalam penyertaan modal dan pengembalian dana. Dana tersebut akan dikembalikan secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak.
Setelah transaksi penurunan modal ini selesai, struktur kepemilikan saham di JTT mengalami perubahan. Komposisi terbaru menunjukkan bahwa PT AKR Corporindo Tbk memegang saham senilai Rp228,13 miliar, sementara Vopak Indonesia B.V. memegang saham senilai Rp219,13 miliar.
Perusahaan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK No.17/POJK.04/2020. Sebaliknya, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi yang mengacu pada Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat