PT Perta Life Bidik Aset Rp250 Miliar dari Dana Santunan Kesehatan Pensiunan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:50 WIB
PT Perta Life Bidik Aset Rp250 Miliar dari Dana Santunan Kesehatan Pensiunan

Komitmen Jangka Panjang untuk Kesejahteraan Pensiunan

Hanindio menekankan bahwa Program DSKP merupakan bentuk komitmen jangka panjang perusahaan. Menurutnya, kesejahteraan pekerja seharusnya terus berlanjut bahkan setelah masa pensiun tiba.

"Melalui DSKP, PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang. Tujuannya agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat," pungkas Hanindio.

DSKP: Inovasi yang Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Pasar

Di kesempatan yang sama, Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan, menambahkan bahwa inovasi produk DSKP ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun.

Deny menjelaskan, "Program DSKP merupakan jawaban atas kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan berkelanjutan bagi karyawannya hingga masa pensiun. Program ini bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan sebuah investasi sosial jangka panjang yang dapat memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja."

Dengan demikian, Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) dari PertaLife tidak hanya mengejar target aset, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup para pensiunan di Indonesia.

Halaman:

Komentar