Himchan Lolos Jeratan Penjara, Kendati Tiga Lakukan Kekerasan Seksual

- Kamis, 01 Februari 2024 | 15:40 WIB
Himchan Lolos Jeratan Penjara, Kendati Tiga Lakukan Kekerasan Seksual

paradapos.com - Himchan lolos lagi dari jeratan dari hukuman penjara meski sudah tiga kali terlibat kasus kekerasan seksual.

Mantan member B.A.P itu tidak dipenjara melainkan mendapat hukuman percobaan yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada Kamis (1/2), Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Barat Seoul mengadakan persidangan terhadap kasus pelanggaran seksual Kim Himchan.

Baca Juga: Haerin NewJeans Mirip Karakter Anime Tampil di Ajang Seoul Fashion Week 2024

Halaman:

Komentar