paradapos.com - Himchan lolos lagi dari jeratan dari hukuman penjara meski sudah tiga kali terlibat kasus kekerasan seksual.
Mantan member B.A.P itu tidak dipenjara melainkan mendapat hukuman percobaan yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada Kamis (1/2), Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Barat Seoul mengadakan persidangan terhadap kasus pelanggaran seksual Kim Himchan.
Baca Juga: Haerin NewJeans Mirip Karakter Anime Tampil di Ajang Seoul Fashion Week 2024
Artikel Terkait
Momen Ayu Ting Ting & Bilqis Nonton Konser BLACKPINK, Netizen: Serasa Kakak Adik!
Cinta Sepenuh Jiwa Episode 37: Lala Terpaksa Keluar dari Rumah Julian, Konflik Memanas
Kau Ditakdirkan Untukku: Pengakuan Mengejutkan Dara & Alya Kembali ke Jakarta
Vision+ Mall Attack Still Single: Ketemu Yuki Kato dan Pemain Lainnya di PGC Cililitan, 2 November!