paradapos.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH pada tahun 2024.
Kali ini, bansos PKH difokuskan kepada para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan.
Bansos PKH ini bernilai Rp600.000 dan dapat diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Persyaratan Mendaftar Bansos BPJS KIS 2024
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar bansos BPJS KIS adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.
- Telah menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN.
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi