PARADAPOS.COM -Pihak Roy Suryo Cs belum menghadiri panggilan untuk pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.
Pemanggilan itu terkait laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin saat ditemui wartawan.
Alasan Roy Suryo Cs tidak hadir karena sudah terlebih dahulu memenuhi agenda lain.
"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," jelasnya.
Di sisi lain, Ahmad menampik isu ketidakhadiran kliennya disebut sebagai mangkir atau tanpa keterangan, dirinya pun secara resmi telah menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan juga Kapolda Metro Jaya.
"Kami juga merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya panggilan atau penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia jadi setelah 17 Agustus 2025," ungkap Ahmad.
Ia pun menjelaskan nama-nama yang dipanggil Polda Metro Jaya, di antaranya yaitu Sunarto (YouTuber) dan Arif Nugroho (jurnalis).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB
Kupas Tuntas Modus Sarjan, Tersangka Suap Bupati Bekasi: Vendor Lama dan Ijon Proyek Rp9,5 M
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Reaksi Netizen