Polemik Ijazah Jokowi: Prediksi Presiden Terbukti, Debat Masih Berlanjut
PARADAPOS.COM - Polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan. Prediksi Jokowi bahwa persoalan ini tidak akan selesai meskipun ijazahnya diperlihatkan kepada publik, kini dinilai terbukti. Hal ini terlihat dari masih berlangsungnya perdebatan bahkan setelah proses gelar perkara khusus oleh Polda Metro Jaya.
Pertemuan Tertutup dan Prediksi Jokowi
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengungkapkan bahwa Jokowi telah menyampaikan prediksi tersebut dalam sebuah pertemuan tertutup berdua. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu hanya menyisakan sekitar 50 detik pembahasan mengenai isu ijazah.
Mardiansyah mengutip pernyataan Jokowi, "Kan saya sudah duga, sambil senyum, pasti (ijazah saya) diperlihatkan pun juga tidak akan menyelesaikan persoalan." Setelah kalimat singkat itu, Jokowi disebut tidak lagi membahas topik tersebut. Pernyataan ini kini dianggap relevan melihat perdebatan publik yang terus berlanjut pasca-penunjukkan ijazah oleh penyidik.
Gelar Perkara Khusus Belum Meredam Polemik
Prediksi Jokowi semakin menemui buktinya setelah penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah tersebut dalam gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025). Namun, langkah ini belum sepenuhnya meredam kontroversi. Pihak-pihak seperti Roy Suryo dan rekan-rekannya masih mempertanyakan keaslian dokumen yang ditampilkan.
Keaslian Ijazah Masih Dipertanyakan
Salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu, Rismon Sianipar, menyampaikan sejumlah catatan kejanggalan berdasarkan pengamatan mata telanjang terhadap ijazah yang ditampilkan. Ia menyoroti adanya garis lurus dan bintik noda hitam yang diduganya sebagai cacat dari proses cetak digital.
Rismon membandingkannya dengan ijazah analog miliknya, "Karena itu lurus, hitam, yang saya lihat itu cacat digital printing... Belum lagi dua bintik noda hitam, noktah hitam, itu saya kira itu cacat printing."
Analisis Ahli Hukum UI: Pembuktian di Publik Tak Cukup
Prediksi Jokowi ternyata sejalan dengan pandangan dua alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ahli hukum pidana UI, Dr. Febby Mutiara Nelson, menilai menunjukkan ijazah di ruang publik tidak serta-merta menyelesaikan masalah.
"Sebenarnya menunjukkan ijazah itu juga tidak menyelesaikan masalah menurut saya, karena ijazah yang ditunjukkan itu bisa palsu, bisa juga tidak," ujar Febby. Ia menambahkan bahwa akan selalu ada ruang untuk debat baru, misalnya mengenai jenis kertas, usia kertas, dan memerlukan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya.
Kuasa Hukum Jokowi Sudah Memprediksi
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan hal serupa. Bahkan, pihaknya sudah memprediksi respons dari pihak penuduh sejak awal polemik mencuat. Yakup mengonfirmasi bahwa ketika ditanya apakah polemik akan selesai jika ijazah ditunjukkan, jawaban dari pihak penuduh adalah mereka akan meneliti terlebih dahulu keasliannya.
Dengan demikian, dinamika kasus ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ijazah Presiden Jokowi kemungkinan besar tidak akan berhenti pada pembuktian visual di ruang publik, tetapi memerlukan proses hukum yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara forensik.
Artikel Terkait
Polisi Lombok Timur Selidiki Video Intim Diduga dari Posko KKN
BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tak Dilarang, Asal Ada Label Jelas
Toyota Veloz Hybrid EV Resmi Dijual, Harga Mulai Rp303 Juta
Mantan Wamenaker Klaim Menkeu Purbaya Sejengkal Lagi Dijebak Kasus Korupsi