Kasus Ijazah Palsu: Publik Tanya Kapan Jokowi Dituntaskan Menyusul Hellyana?
PARADAPOS.COM - Penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri memantik pertanyaan publik. Masyarakat kini menantikan langkah tegas yang sama terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus serupa yang masih bergulir.
Desakan Publik dan Pertanyaan Netizen
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyatakan bahwa penetapan Hellyana memicu gelombang pertanyaan di media sosial. Masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dan timeline penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Setelah Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Hellyana, netizen ramai bertanya, kira-kira kapan Jokowi menyusul?" ujar Muslim kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025.
Kredibilitas Hukum dan Temuan Ahli
Muslim menegaskan bahwa sejumlah ahli telah menyampaikan temuan yang mengarah pada dugaan ketidakaslian ijazah Jokowi. Ia mempertanyakan prinsip keadilan hukum, apakah masih "tajam ke bawah, tumpul ke atas".
Lebih lanjut, ia menyoroti langkah aparat yang justru menetapkan pelapor seperti Roy Suryo sebagai tersangka. "Bukannya Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka, malah pelapornya yang dijadikan tersangka," tegasnya.
Dampak Internasional dan Tekanan pada Pemerintah
Kasus ini disebut semakin serius dengan dilibatkannya peneliti dari Eropa dan Amerika Serikat untuk meneliti keaslian ijazah tersebut. Muslim menilai kredibilitas Indonesia di dunia ilmiah internasional dipertaruhkan.
Ia juga menyampaikan pesan untuk Presiden Prabowo Subianto, agar tidak menganggap remeh persoalan ini. Membela Jokowi tanpa penyelesaian hukum dinilai dapat merugikan nama baik bangsa.
Prospek Penyidikan dan Kondisi Politik
Muslim meyakini penyidikan akan menemui jalan buntu selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan Ova Emilia sebagai Rektor UGM. Ia membandingkan proses hukum Hellyana yang dipicu laporan mahasiswa, dengan laporan dari tiga alumni UGM yang mengikuti kasus Jokowi.
Pertanyaan publik pun bergulir: "Apakah harus jutaan rakyat turun ke jalan dulu, seperti gerakan 212 yang akhirnya membuat Ahok ditetapkan sebagai tersangka?" pungkas Muslim.
Artikel Terkait
KPK Dikritik Soal Penangguhan Penahanan Yaqut, Pengamat Soroti Persepsi Perlakuan Khusus
KPK Izinkan Yaqut Jalani Tahanan Rumah Saat Lebaran 2026
Mantan Wamenaker Noel Ajukan Tahanan Rumah ke KPK untuk Paskah dan Perawatan Medis
KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas di Rutan Usai Pemeriksaan Kesehatan